BahanKain.id
BahanKain.id

Daur Ulang Pakaian Bekas, Dorong Sustainability dan Peningkatkan Ekonomi

BahanKain
Daur Ulang Pakaian Bekas, Dorong Sustainability dan Peningkatkan Ekonomi

Implementasi konsep circular economy dan sustainable economy di sektor industri bukan sekedar tren. Penerapannya dinilai mampu memberikan kontribusi besar dalam penerapkan pola produksi dan konsumsi produk berkelanjutan yang menjadi tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs).

Ekonomi berkelanjutan merupakan sebuah model pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan tetapi juga kelestarian lingkungan hidup serta pemerataan sosial. Industri manufaktur tekstil dan konsumen fashion pun kerap menjadi sorotan dalam upaya realisasi circular economy. Karena sebagai industri padat karya, pabrik tekstil secara tidak langsung menghasilkan limbah berbahaya yang mengancam kelestarian lingkungan hidup.

Limbah tekstil sendiri terbagi menjadi dua jenis yaitu:

·         Limbah manufaktur (pre-consumer) berupa sisa-sisa serat, benang dan kain.

·         Limbah barang-barang rumah tangga (post consumer) yang meliputi pakaian bekas atau perlengkapan rumah tangga berbahan dasar tekstil.

Beberapa limbah pasca konsumen diarahkan ke pengepul barang bekas untuk dijual kembali. Sebagian dibawa ke pengumpulan sampah kota, dan sisanya paling banyak ditemukan di tempat pembuangan sampah.

 

Daur ulang limbah tekstil pun menjadi salah satu langkah yang paling efektif untuk mereduksi limbah tekstil padat. Sehingga mengerakkan kegiatan yang mendatangkan keuntungan dari segi ekonomi. Mekanisme tersebut juga dapat mengurangi penggunaan energy, mencegah polusi udara (bau), polusi tanah (lamanya waktu untuk dekomposisi), serta polusi air (material kimia).

Konsep ekonomi berkelanjutan ini sejalan dengan standar industri hijau yang mampu berperan meningkatkan daya saing sektor manufaktur untuk masa depan, mengutamakan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya. Pentingnya daur ulang pakaian bekas dirangkum dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2012 tentang Pengolahan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga dan PERMEN LHK No 14 Tahun 2021 tentang Pengolahan Sampah Pada Bank Sampah.

Proses daur ulang limbah tekstil dan turunannya dilakukan melalui beberapa tahapan proses, meliputi:

1.       Sorting

Pertama-tama pakaian bekas dipisah berdasarkan jenis bahan dan warnanya. Sehingga proses daur ulangnya bisa menghemat biaya dan mengurangi polusi karena tidak perlu menggunakan zat warna. Aksesori berbahan dasar non tekstil seperti plastik dan logam seperti kancing, ritsleting, rivet, dll harus disingkirkan.

2.       Pemisahan serat

Pakaian bekas diambil serat-seratnya lewat mekanisme shredding. Setalah itu, serat dipisah berdasarkan panjangnya. Sertat yang panjangnya tidak memenuhi syarat untuk dipintal bisa dimanfaatkan sebagai bahan pengisi dalam pembuatan kasur atau barang lainnya.

3.       Spinning

Serat yang panjangnya memenuhi standar proses pintal akan dilakukan mekanisme pemintalan benang (spinning), doubling serta twisting agar lebih kuat. Benang diolah lebih lanjut untuk dijadikan kain melalui proses tenun (weaving) atau dirajut (knitting).

Diantara tahapan proses daur ulang limbah tersebut ada Tearing Process yang meliputi Raw Material Sorting, Raw Material Cutting, Tearing, Shoddy dan berakhir dengan Ball Press.

Teknologi Daur Ulang Pakaian Bekas

Mekanisme daur ulang pakaian bekas bisa dilakukan dengan konsep Re-usable atau Non-Reuseable Textiles.

·         Re-useable, dimana kondisi masih sangat layak bisa didonasikan, disewakan, diolah menggunakan konsep up cycling atau dijual kembali (second-hand clothing). 

·         Sedangkan Non-Reuseable atau pakaian layak maupun tidak layak, dapat diproses melalui dua cara yaitu Mechanical Recycling atau Chemical Recycling dimana hasil akhirnya berupa benang, kain, pakaian dan produk tekstil lain.

Selain teknologi tersebut, diperlukan teknologi untuk mendorong industri daur ulang pakaian bekas seperti:

·         Efisienitas penyortiran

·         Daur ulang kimia,

·         Mesin skala mini duntuk daur ulang mekanik,

·         Alat menyopot aksesori plastik atau metal,

·         Bagaimana mengintegrasikan rantai pasok dari konsumen hingga menjadi barang jadi.

Sumber pakaian bekas sendiri mencakup perilaku konsumen dan pelaku industri daur ulang pakaian. Menumpuknya pakaian bekas tak lepas dari perilaku konsumtif para konsumen.

Fakta tersebut diperoleh dari survey perilaku konsumen, dimana frekuensi pemilahan baju setiap tahunnya tergolong sedikit, mayoritas 1-2 kali (64,6%) dan 3-4 kali pertahun (22,8%). Berdasarkan agregat % sama atau lebih besar dari 3 kali, didominasi oleh:

·         Wanita, dua kali lebih sering menyortir pakain daripada pria

·         Umur26-40, adalah rentang usia yang paling sering memilah pakain bekas dibanding usia 41-85 tahun.

·         Pekerja professional, paling sering menyortir pakaian bekas dibanding ibu rumah tangga dan wiraswasta.

Mayoritas pakaian bekas disumbangkan untuk kegiatan donasi (keluarga, teman, pekerja domestik dan lembaga sosial), lain-lain (12,6%), 10,8% di buang ke tempat sampah, dan hanya 3,4% disetorkan ke tempat daur-ulang.

Guna mempertajam manfaat daur ulang pakaian bekas, maka perlu dilakukan pembentukan grup diskusi atau Focus Group Discusion (FGD) yang melibatkan konsumen, pelaku industri tekstil dan stakeholder. Sehingga recycle pakaian bekas dilakukan secata tepat dan bisa mendatangkan keuntungan serta meningkatkan nilau perekonomian.

Yang harus lebih ditekankan lagi adalah meminimalisir potensi kendala sustainable textile. Salah satu problematika utama dalam upaya ini yaitu tidak adanya ketentuan atau aturan dari pemerintah yang mengarah ke penerapan zero waste.

Sumber: Buletin Tekstil Edisi 37

Komentar0

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait