Final! Indonesia Resmi Daftarkan Kebaya Ke UNESCO Lewat Mekanisme Join Nomination

Dikenal sebagai pakaian adat masyarakat Indonesia pada jaman penjajahan membuka kesadaran pemerintah untuk mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya dunia. Langkah nyata telah diambil delegasi Indonesia melalui mekanisme join nomination bersama empat negara Asia tenggara lainnya. Keempat negara tersebut meliputi Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand.
Lewat sebuah focus group discussion, mereka sepakat mendaftarkan kebaya menjadi warisan budaya tak benda ke UNESCO. Itje Chodijah selaku Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO menyatakan bahwa join nomination ini merupakan keputusan yang sudah final.
Alasan Indonesia Mengambil Langkah Join NominationAwalnya, Indonesia memang berencara mendaftarkan kebaya lewat single nomination. Rencana tersebut bahkan sudah dipublikasikan pada Senin, 28 November 2022 lalu. Namun setelah menyadari bahwa masih ada 1528 budaya Indonesia yang belum terdaftar di UNESCO, akhirnya Indonesia mendaftarkan kebaya lewat join nomination.

Alasan paling kuat Indonesia mengambil jalur join nomination untuk kebaya adalah lamanya proses dan sifat budaya itu sendiri. Akan butuh waktu lama jika Indonesia mau mendaftarkan sendiri kebaya sebagai warisan budayanya.
“Ya kalau mau sendirian, Indonesia harus menunggu lagi sampai tahun 2030-an,” jelas Itje Chodidjah
Bergabungnya Indonesia dengan keempat negara tersebut sebenarnya adalah sebuah langkah soft diplomasi yang bagus. Dengan join nomination Indonesia menunjukkan wibawanya sebagai ketua ASEAN. Pendaftaran budaya pun jadi lebih cepat karena dalam mekanisme ini dua negara atau lebih bisa mengajukan kebudayaan secara bersamaan tiap tahunnya.
Sedangkan pada mekanisme single nomination, negara hanya bisa mengajukan satu kebudayaan ke UNESCO dalam kurun waktu dua tahun sekali.
Artinya, jika semua budaya Indonesia diajukan dengan single nomination setidaknya butuh waktu hingga lebih dari 3.000 tahun agar bisa mendaftarkannya ke UNESCO. Tidak masalah juga jika Indonesia mau mengambil langkah ini.

Kita juga tidak bisa menyangkal
jika kebaya juga termasuk warisan budaya yang dimiliki negara Asia Tenggara. Bagaimana kebaya menjadi bagian dari budaya negara lain sebenarnya juga
tak lepas dari masyarakat Indonesia itu sendiri.
Itje menjelaskan bahwa budaya itu sifatnya dinamis. Artinya, meskipun sejarah awal kebaya berasal dari tanah air Indonesia tapi akhirnya kebaya juga ditemukan di negara lain.
Hal itu terjadi karena zaman dulu belum ada perbatasan negara sehingga orang-orang sangat bebas. Begitulah orang Indonesia melakukan perjalanan ke berbagai negara dan membawa serta budayanya yaitu baju kebaya.
Bagaimana satu budaya bisa diakui oleh 5 negara sekaligus?
Dilansir dari VOA, Indonesia bukan satu-satunya negara yang memiliki budaya memakai. Beberapa negara juga mempunyai kebaya dengan ciri khas mereka masing-masing. Kebaya dari Malaysia, Singapura, Thailand maupun Brunei Darussalam pasti berbeda. Entah dari segi desain atau aksen hiasnya.
Lalu bolehkah suatu budaya diklaim oleh satu negara saja? Menurut Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid, sebuah budaya tidak boleh dieksklusifkan untuk satu negara saja. Bukan berarti negara lain tidak boleh memakai kebudayaan yang sudah diklaim oleh suatu negara.
Join nomination ini adalah satu keputusan yang sangat bijak. Banyaknya budaya Indonesia yang tercatat di UNESCO membuktikan bahwa dunia telah mengakui keanekaragaman budaya Indonesia. Pengakuan tersebut sekaligus membawa nama baik Indonesia ke kancan Internasional. Sudah menjadi tugas kita untuk terus menjaga kelestarian budaya kita.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!



