BahanKain.id
BahanKain.id

Apakah Konsep Circular Fashion Cocok Diterapkan Di Indonesia?

BahanKain
Apakah Konsep Circular Fashion Cocok Diterapkan Di Indonesia?

Menurut data global, sampah yang ditinggalkan oleh industri fesyen mencapai 57 juta ton per tahun (Fashion Revolution, 2020).  Sebagian besar dari sampah tersebut tidak dapat terurai karena pengunaan bahan bakunya tidak ramah lingkungan.  Perkembangan yang begitu signifikan pada industri fast fashion meningkatkan kekhawatiran akan keberadaan sampah tekstil yang merusak bumi yang makin tak terkendali.


Industri tekstil dan fashion disinyalir menyumbang 10% emisi gas rumah kaca secara global. Angka ini lebih besar dari emisi gabungan seluruh penerbangan internasional dan pelayaran internasional.  Sebuah penelitian di Eropa tahun 2017 juga menyebutkan bahwa konsumsi tekstil menghasilkan emisi sebanyak 654 kg CO2 per orang.

Industri tekstil pun diduga menjadi penyumbang besar dalam pencemaran laut. Diperkirakan ada setengah juta ton microfiber masuk dan mencemari lautan setiap tahunnya.  Ini setara dengan 35% dari total microplastics yang mencemari lingkungan.

Apa itu Circular Fashion?

Circular fashion dapat didefinisikan sebagai sistem regeneratif di mana pakaian terus diedarkan selama nilai maksimumnya dipertahankan. Setelah itu, pakaian dikembalikan ke lingkungan ketika tidak lagi digunakan. Hadirnya konsep circular fashion sebagai respon dan kekhawatiran atas semakin rusaknya kondisi lingkungan akibat produksi tekstil dan garment berskala besar.

Namun, konsep tersebut tidak selalu mendapat tempat, terutama dalam kelompok industriawan produsen tekstil. Dimana beberapa pihak menilai praktek circular fashion berpotensi menghambat pertumbuhan industri tekstil. Dengan profit margin yang terbatas, industri tekstil masih mengandalkan volume besar guna memacu pertumbuhannya. Hal ini pun berdampak pada perkembangan industri fesyen yang makin cepat, selera konsumen yang terus serta kondisi ideal bagi tumbuh kembangnya industri tekstil.


Kampanye slow fashion mendukung pemakaian sandang lebih lama dan circular fashion menawarkan gagasan upcycling, secara tidak langsung menjadi ancaman bagi keberlangsungan industri tekstil yang mempekerjakan jutaan tenaga kerja. Disamping itu, jasa penyewaanan pakaian (clothing rental), penjualan pakaian bekas pakai (thrifting), reparasi pakaian rusak, dan usaha sejenisnya juga berpotensi menghambat pertumbuhan industri tekstil.

Pemerintahan negara berkembang yang menjadikan industri tekstil sebagai penopang utama pertumbuhan ekonomi pasti akan lebih protektif terhadap pertumbuhan industri dalam negeri mereka. Secara represif pemerintah melarang impor pakaian bekas pakai dan usaha penjualan pakaian bekas dianggap sebagai bisnis illegal. Tujuan utamanya tentu saja untuk mempertahankan jumlah permintaan masyarakat terhadap pakaian dan sebagai perlindungan konsumen dari penyebaran penyakit menular.

Apakah Konsep circular fashion cocok diterapkan di Indonesia?

Indonesia dengan penduduk lebih dari 270 juta jiwa merupakan salah satu negara yang masih menempatkan industri tekstil sebagai penopang pertumbuhan ekonomi.  Bagi Indonesia, industri teksil adalah bidang yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan sandang nasional, penyumbang devisa negara sekaligus penyedia lapangan pekerjaan secara masif.

Lalu, apakah konsep circular fashion tidak cocok diterapkan di Indonesia? Padahal dari sudut pandang kelestarian lingkungan, industri tekstil dan garmen di Indonesia menyumbang lebih dari 1 juta ton sampah pakaian bekas pakai per tahun dan 500 ribu ton sampah tekstil lain berupa sisa potongan kain, benang dan sejenisnya dari industri tekstil dan garment.


Melihat perkembangan jumlah penduduk dan keterbatasan sumber daya, model bisnis linier memang kurang sesuai untuk dipertahankan.  Sementara konsep bisnis sirkular perlu benar-benar mendapat perhatian. Selain itu, adaptasi terhadap konsep bisnis sirkular tetap dibutuhkan.

Re-orientasi tujuan bagi negara yang masih mengandalkan industri tekstil sebagai penopang pertumbuhan ekonominya nampaknya perlu dijadikan bahan pertimbangan. Khusus untuk negara-negara tersebut praktek circular fashion dapat dilekukan melalui pendaurulangan busana, mengubah pakaian bekas pakai menjadi bahan baku tekstil berkualitas atau setara dengan bahan baku aslinya.

Di Indonesia sendiri, praktek daur ulang kain menjadi serat tekstil mulai diterapkan oleh beberapa pabrik. Tetapi proses ini masih dilakukan secara mekanis, sehingga kualitas seratnya cenderung lebih rendah dibanding serat asli. Sehingga penggunaan produk hasil daur ulang ini hanya terbatas pada kebutuhan tekstil non fesyen atau fesyen dengan konsep artisan.


Tampaknya Indonesia membutuhkan lebih banyak industri daur ulang tekstil, baik daur ulang mekanis maupun daur ulang kimia yang mampu menghasilkan kualitas bahan yang setara produk virgin.  Karena tujuan utama dari konsep circular fashion adalah untuk memastikan bahwa pakaian tersebut berasal dari bahan baku yang aman dan dapat diperbaharui (renewable).

We can’t choose between the (economic) growth and the sustainability – we must have both”, ungkap Paul Polman (Wakil Ketua UNFCC).  Kita tidak selayaknya mempertentangkan pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan karena keduanya harus berjalan beriringan.  Meningkatkan pertumbuhan ekonomi juga tidak harus dengan membahayakan kelestarian lingkungan.  Demikian pula sebaliknya usaha-usaha pelestarian lingkungan tidak perlu dengan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Sumber: Buletin Tekstil Edisi 19

Komentar0

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait