BahanKain.id
BahanKain.id

Pengertian, Manfaat, Tujuan, Dan Contoh Kebijakan Ekspor Impor

BahanKain
Pengertian, Manfaat, Tujuan, Dan Contoh Kebijakan Ekspor Impor

Sahabat Bahankain tentu sudah sangat tidak asing lagi dengan istilah ekspor dan impor. Ekspor dan impor sendiri merupakan transaksi jual beli antar negara atau sebuah kegiatan perdagangan dalam ruang lingkup internasional.

Secara sederhana, ekspor adalah kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri. Sedangkan impor adalah kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri. Kegiatan ekspor dan impor memiliki peranan yang sangat penting untuk mendukung perekonomian sebuah negara.

Pengertian Ekspor

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara serta mencakup seluruh daerah tertentu yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Dalam transaksi ekspor impor kita akan mengenal istilah eksportir dan improtir. Eksportir merupakan badan hukum atau perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Ekspor yang dilakukan dalam skala besar tentunya akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara.

Aktivitas ekspor biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa dalam jumlah yang besar dan lebih dari cukup dari untuk memenuhi kebutuhan negaranya sendiri.

Sehingga kelebihan produksi barang ataupun jasa tersebut dapat dikirim ke luar negeri untuk diperjual belikan. Dengan berlangsungnya kegiatan ekspor ini, negara akan menerima pemasukan yang disebut sebagai devisa. Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka semakin besar pula nilai devisa yang diperoleh.

Jenis Ekspor

Komoditas ekspor di Indonesia terbagi menjadi 2 jenis yaitu ekspor migas dan ekspor non-migas. Ekspor migas meliputi produk minyak bumi dan gas. Sedangkan ekspor non-migas berasal dari komoditas hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, serta mineral hasil tambang.

Komoditas ekspor untuk Indonesia yaitu karet, minyak sawit, gas alam, batu bara, hasil hutan, hingga produsen garmen dan tekstil

Berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan ekspor:

         Keadaan pasar di luar negeri

         Keahlian eksportir dalam merebut pasar luar negeri

         Iklim usaha yang diciptakan pemerintah

         Ketentuan perjanjian Internasional


Setiap barang yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah. Disamping itu, tidak semua individu mampu melakukan ekspor karena ada beberapa prosedur yang wajib diikuti.

Kegiatan ekspor mampu menciptakan permintaan efektif baru yang membuat para produsen pasar dalam negeri mencari inovasi untuk menaikkan produktivitasnya. Urusan ekspor juga berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pangsa pasar produk tersebut.

Ekspor dapat dilakukan dengan du acara yaitu ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C (Letter of Credit). Perbedaan diantara keduanya terletak pada penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran.

Proses ekspor biasa dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditujukan kepada pembeli menggunakan L/C. Sementara ekspor tanpa L/C dapat dilakukan jika departemen perdagangan sudah mengeluarkan izin khusus.

Tujuan Ekspor

Kegiatan ekspor mempunyai beberapa tujuan, diantaranya yaitu:

1.       Mengendalikan Harga Produk

Sebuah negara yang melakukan kegiatan ekspor dapat memanfaatkan kapasitas yang berlebih pada suatu produk. Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor yang ada di negaranya.

Karena produk dalam negeri dapat dijual dengan harga yang lebih murah jika proses pembuatannya lebih mudah dan persediaan yang melimpah. Agar negara tersebut mampu mengendalikan harga di pasar, ia harus melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang membutuhkan produk tersebut.

2.       Menambah Devisa Negara

Devisa adalah nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing. Dengan berlangsungnya kegiatan ekspor maka negara telah membuka peluang baru di pasar luar negeri. Peluang ini akan memperluas pasar domestik, investasi, dan meningkatkan devisa suatu negara.

3.       Memperbanyak Lapangan Kerja

Secara tidak langsung, kegiatan ekspor akan membuka sebuah lapangan pekerjaan baru yang juga berpotensi menekan angka pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan.

Pengertian Impor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang dari luar negara ke dalam daerah pabean. Barang atau jasa yang diimpor dari luar negeri atau daerah pabean dan diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas. Asuransi, transportasi, tenaga asing juga diperhitungkan sebagai impor.

Biasanya sebuah negara akan mengimpor barang-barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. Perorangan atau instansi yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Kegiatan impor barang akan mendatangkan keuntungan karena harga jual barang impor umumnya bisa lebih murah daripada barang atau jasa yang sama dan diproduksi dalam negeri. Pemerintah akan menerapkan tarif pajak dari setiap produk ke importirnya.

Contoh sederhananya, Indonesia yang tidak memiliki gandum sehingga negara menimpor produk gandum dari negara lain agar bisa memenuhi kebutuhan gandum dalam negeri. Pengiriman barang impor berskala besar membutuhkan pendampingan dari bea cukai.

Jenis-jenis barang impor bisa berupa barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong.

Berikut ini beberapa alasan suatu negara melakukan kegiatan impor:

      Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang tersebut, namun biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal sehingga harga jualnya lebih mahal

  Negara pengimpor bisa menghasilkan sendiri, namun tidak cukup untuk memenuhi permintaan dalam negeri.

       Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena kurangnya bahan baku, keterampilan, dan lain sebagainya

Selain kelebihan-kelebihan tersebut, kegiatan impor juga bisa memberikan dampak negatif terutama untuk produsen di dalam negeri karena kalah bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Impor juga berpotensi mengurangi cadangan devisa negara yang dapat membuat neraca perdagangan mengalami defisit.

Berikut ini beberapa manfaat kegiatan impor:

a.       Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor.

b.       Suatu negara dapat fokus memproduksi barang atau jasa tertentu.

c.       Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah.

d.       Mendapatkan barang atau jasa yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri.

e.       Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri.

Hingga saat ini, belum ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang ataupun jasa dari negara lain. Jadi, dapat disimpulkan bahwa impor dan ekspor merupakan kegiatan perdagangan antar negara yang tidak mungkin bisa dihindari.

Satu hal yang perlu diketahui jika tidak semua produk bisa masuk kategori barang impor. Direktorat Bea Cukai sudah menetapkan aturan apa saja yang diperbolehkan dan dilarang impor. Beberapa barang yang tidak diperbolehkan impor (masuk ke Indonesia) yaitu barang yang memiliki unsur pornografi, obat-obatan terlarang, hewan, dan senjata api.

Tujuan Impor

Interaksi antara importir dan eksportir mempunyai beragam tujuan, beberapa diantaranya yaitu:

1.       Memenuhi kebutuhan barang atau jasa dalam negeri.

2.       Memperkuat posisi neraca pembayaran.

3.       Mempererat jalinan komunikasi dan kerja sama antar negara.

4.       Mengurangi pengeluaran devisa ke luar negeri.

5.       Memperoleh bahan baku berkualitas dan teknologi negara sehingga meningkatkan potensi negara pengimpor.

6.       Mendukung stabilitas negara melalui hubungan baik antar negara.

Contoh Kebijakan Ekspor dan Impor

Dalam perdagangan internasional, terdapat beberapa kebijakan dalam kegiatan ekspor dan impor barang. Berikut ini contoh kebijakan ekspor dan impor:

1.       Politik Dumping

Politik dumping merupakan sebuah kebijakan dimana suatu barang diekspor dan dijual di luar negeri dengan harga yang lebih murah agar dapat menguasai pasar tersebut. Politik ini juga bisa dimaknai sebagai kebijakan diskriminasi harga dan mematikan pasar luar negeri dimana harga jual produk tersebut lebih murah.

Tujuan dari politik dumping yaitu untuk meningkatkan pasar di luar negeri, menjaga agar harga pembelian di dalam negeri tidak menurun dan mematikan persaingan. Cara ini kerap dilakukan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang sangat banyak. Ada beberapa jenis dari politik dumping, yaitu sebagai berikut:

         Sporadic Dumping

Sporadic Dumping yaitu dumping yang dilakukan dalam jangka pendek dan bertujuan mencegah terjadinya penumpukan barang di pasar dalam negeri karena kelebihan produksi suatu barang.

         Persistent Dumping

Persistent Dumping yaitu praktik dumping yang dilakukan secara terus menerus dan menetap karena adanya perbedaan pasar antara negara importir dan eksportir atau disebut juga dengan diskriminasi harga internasional.

         Predatory Dumping

Predatory Dumping bertujuan untuk melumpuhkan saingannya. Jadi ketika harga produk di negara pesaing jatuh, maka pelaku dumping akan menaikkan harga produknya sesuai keinginannya.

2.       Tarif

Tarif merupakan pajak yang dikenakan kepada objek atau barang yang akan masuk ke wilayah suatu negara. Semua barang yang masuk ke suatu negara atau daerah akan dikenakan tarif pajak sesuai dengan nilai barang.

3.       Kebijakan Perdagangan Bebas

Perdagangan bebas adalah perjanjian antar kedua negara yang tidak membuat peraturan apapun terhadap kegiatan jual beli barang.  Hal ini membuat perdagangan antar negara tersebut memungkinkan adanya arus komoditas yang keluar masuk kawasan tanpa adanya hambatan.

4.       Pembatasan Impor atau Impor Quota

Pembatasan impor dilakukan jika suatu negara mengalami peningkatan dalam proses produksinya. Impor quota adalah pembatasan jumlah barang yang boleh diimpor. Dengan cara ini produk dalam negeri tidak akan kalah saing dengan hadirnya produk-produk dari negara luar, sehingga pedagang lokal bisa berkompetisi secara sehat.

Selain itu, pembatasan jumlah masuknya barang juga dapat dilakukan dengan memasang pembatas tarif dan kuota yang berguna untuk memperbaiki neraca suatu pembayaran.

5.       Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor merupakan kebijakan pemerintah guna mendorong ekspor barang dan mengurangi penjualan barang di pasar domestik. Salah satu bentuk subsidi ekspor yaitu pemberian dana dari Pemerintah kepada perusahaan.

Pasar domestik juga bisa menggunakan pembayaran langsung, pinjaman bunga rendah, keinginan pajak pengekspor, atau iklan di negara lain dengan pendanaan Pemerintah.

Itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian ekspor dan impor, tujuan, serta contoh kebijakan dalam kegiatan ekspor dan impor.

Sumber: Buletin Tekstil Edisi 18

Komentar0

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait