Penanganan Limbah Masker Dan APD Selama Pandemi Covid-19

Virus covid-19 merupakan virus yang berbahaya dan bisa menular. Apalagi dimasa seperti ini, banyak orang yang menggunakan masker maupun alat pelindung diri lainnya untuk meminimalisir penularan virus tersebut.
Dengan melonjaknya permintaan alat pelindung diri dan harus menggunakan masker untuk mencegah penyebaran virus, maka akan menimbulkan peningkatan limbah medis. ADB telah memprediksi bahwa di Jakarta dapat menghasilkan 12.720 ton limbah medis berupa sarung tangan, baju APD, masker dan kantong infus selama 60 hari ini.
Badan Kesehatan Dunia atau WHO, Kementrian Kesehatan, pemerintah daerah dan beberapa institusi kesehatan dunia sudah mengeluarkan panduan dan protokol penanganan alat pelindung diri, termasuk masker medis dan non medis hingga penanganan akhir setelah pemakaian.
Berikut beberapa cara mengelola limbah APD dan masker sekali pakai setelah digunakan:
1. Potong-potong masker dan dibuang

Sumber: kompasiana.com
Masker yang akan dibuang sebaiknya dipotong-potong atau dirusak terlebih dahulu sebelum dibuang. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan, seperti dijual kembali. Meski peningkatan limbah APD dan masker tidak sedrastis dari rumah sakit, pemerintah menyarankan untuk menggunakan masker dari bahan kain yang dapat dicuci dan digunakan kembali untuk mengurangi limbah.
1. Tempat penampungan sementara

Sumber: kompas.com
WHO dan badan kesehatan publik di Inggris menyarankan untuk memasukkan limbah APD ke dalam kantung plastik kuning dua lapis dan ditampung dahulu selama 72 jam di tempat sementara sebelum dibuang ke fasilitas pengolahan akhir. Hal ini bertujuan supaya virus sudah mati baru dibawa ke fasilitas penanganan akhir.
2. Metoda penguapan atau autoklaf

Sumber: theconversation.com
Metode ini berfungsi untuk menggantikan metode pembakaran untuk mencegah lepasan persistent organic pollutants atau senyawa organik yang bersifat beracun dan bertahan lama di lingkungan. Di Indonesia sendiri banyak autoklaf dipasang di rumah sakit namun izinnya terlalu berbelit.
3. Pembakaran atau insinerasi
Proses insinerasi bisa menimbulkan masalah baru yaitu munculnya limbah B3. Limbah B3 tersebut berbentuk abu, kerak sisa pembakaran dan emisi dari tungku bakar yang mengandung dioksin, partikel yang sangat lembut dan logam berat yang berpotensi mencemari lingkungan.
Metode tersebut yang paling efektif adalah metode penguapan. Saat ini, untuk mengoptimalkan ketersediaan APD adalah dengan meminimalkan kebutuhan APD, memastikan APD digunakan secara rasional, memantau ketersediaan APD.
Bagi sahabat bahan kain yang sedang membutuhkan APD, Anda bisa cek koleksi alat pelindung diri disini.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!



