Rekomendasi APD Berdasarkan Tingkat Perlindungannya (Bagian II)

APD adalah alat pelindung diri yang berfungsi untuk melindungi si pengguna dari paparan zat-zat kimia berbahaya, gas maupun jenis penyakit yang tergolong infeksius. Di Indonesia untuk ketentuan penggunaan APD sudah digolongkan menjadi beberapa tingkatan. Terdapat tiga tingkatan berdasarkan tingkat perlindungannya, berikut adalah perlindungan yang kedua:
Perlindungan Tingkat KeDua
Didalam tingkat kedua ini terdapat 6 kelompok penggunaan APD
- Dokter dan Perawat
Ruang lingkup dari dokter dan perawat di tingkat kedua ini adalah ruangan poliklinik. Pemeriksaan pasien dengan gejala infeksi pernafasan untuk APD yang digunakan adalah masker bedah 3 ply, gown/gaun (untuk resiko percikan cairan tubuh), sarung tangan karet sekali pakai, pelindung mata (resiko percikan cairan tubuh)
- Dokter dan Perawat
Di dalam ruang lingkup ruangan perawatan pasien, untuk APD yang harus dikenakan adalah masker bedah 3 ply, gown/gaun, sarung tangan karet sekali pakai, dan juga pelindung mata/face shield
- Dokter, Perawat, dan Petugas Laboratorium
Ruang lingkup mencakup pengambilan sample non pernafasan, APD yang digunakan adalah masker bedah, gown/gaun, pelindung mata (untuk resiko percikan cairan sample), sarung tangan karet sekali pakai, serta ruang lingkup Analis harus menggunakan APD masker bedah, sarung tangan karet sekali pakai, jas laboratorium, dan juga pelindung mata (untuk resiko percikan cairan sampel)
- Radiografer
Ruang lingkupnya adalah pemeriksaan pencitraan pada pasien yang diduga ataupun dipastikan terinfeksi, APD yang wajib digunakan adalah masker bedah 3 ply dan juga jas radiografer biasa
- Farmasi
Dalam bagian farmasi ini ruang lingkupnya adalah untuk bagian rawat jalan pasien demam, untuk APD yang digunakan adalah masker bedah 3 ply, sarung tangan, dan juga pelindung mata ( jika harus berhadapan dengan pasien)
- Cleaning Service
Ruang lingkup untuk cleaning servis adalah area yang dibersihkan ruangan pasien covid-19, sedangkan untuk APD yang digunakan adalah masker bedah, gown/gaun, pelindung mata (untuk resiko percikan cairan kimia atau organik), serta sarung tangan
Jadi setiap masyarakat ataupun petugas kesehatan yang sedang bertugas sudah mempunyai porsi masing-masing dalam penggunaan APD, harus disesuaikan dengan tindakan apa yang akan dilakukan. Demikian untuk artikel rekomendasi APD berdasarkan dari tingkat perlindungannya untuk tingkatan yang kedua, untuk tingkatan yang ketiga dapat disimak di artikel selanjutnya ya.
Apabila saat ini sahabat bahan kain sedang mencari APD yang anda butuhkan, anda dapat melihat koleksi APD kami di sini, jangan segan ataupun ragu untuk menanyakan produk yang anda butuhkan kepada customer servis kami.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!




