Jenis-Jenis Tingkatan APD Bagi Tenaga Medis Indonesia Untuk Penanganan Pasien Covid-19

Alat pelindung diri atau yang dibiasa dikenal dengan sebutan APD saat ini sangat dibutuhkan oleh tenaga medis, dengan meningkatnya angka masyarakat yang dinyatakan positif covid-19 maka permintaan APD juga semakin tinggi. Namun penggunaan APD untuk tenaga medis tidak boleh sembarangan, terdapat tingkatan-tingkatan jenis APD untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan, disesuaikan dengan seberapa bahayanya kontaminasi kontak dengan pasien tersebut.
Alat pelindung diri dibuat untuk memproteksi tenaga kesehatan dari penetrasi zat bebas, cait ataupun udara dan juga untuk melindungi diri terhadap paparan infeksius. Dalam kesempatan kali ini akan mengulas tingkatan-tingkatan dalam penggunaan APD, diantaranya:
1. Tingkatan Pertama
Pada tingkatan pertama dipreoritaskan untuk tenaga medis yang bekerja pada tempat praktik umum, yang dimana jenis kegiatannya tidak menimbulkan resiko tinggi, dan juga tidak menimbulkan aerosol. Jenis APD yang dapat dikenakan pada tingkatan pertama adalah masker bedah/medis, gaun dan sarung tangan untuk pemeriksaan.
2. Tingkatan Kedua
Dalam tingkatan kedua ini untuk tenaga kesehatan baik dokter, perawat, maupun petugas laboratorium yang sedang bertugas diruang perawatan pasien, dan dalam perawatan pasien tersebut dilakukan tindakan pengambilan sampel infeksi pernapasan atau tes laboratorium, APD yang dapat digunakan adalah penutup kepala, masker bedah/medis 2-3 lapis, gaun, pelindung mata dan juga sarung tangan sekali pakai
3. Tingkatan Ketiga
Pada tingkatan ketiga ini, yang ditujukan untuk prosedur tindakan operasi pada pasien, atau tenaga medis yang akan kontak langsung dengan pasien yang sudah terkonfimasi positif covid-19. Para tenaga medis baik dokter maupun perawat diharuskan menggunakan APD masker N95 atau ekuivalen, gaun khusus/hazmat, sepatu bot, pelindung mata atau face shield, sarung tangan bedah karet steril sekali pakai, penutup kepala dan juga apron. Selain petugas medis yang wajib menggunakan APD tersebut yakni sopir ambulans, mereka wajib menggunakan masker bedah/medis 3 lapis, sarung tangan karet sekali pakai dan juga gaun/hazmat pada saat menaikan dan jug menurunkan pasien dengan suspect covid-19.
Apabila saat ini sahabat bahankain sedang mencari APD mulai dari masker medis, masker non medis baik hijab maupun non hijab, face shield, head cap, sarung tangan medis, baju hazmat untuk memenuhi kebutuhan anda, maka anda dapat melihat produk-produk APD kami di website kami, kami tidak hanya hanya menjual APD, apabila sahabat bahankain yang saat ini sedang membutuhkan kain kafan atau jenis-jenis kain yang lain anda juga dapat melihat semuanya diwebsite kami, Jangan ragu-ragu untuk menghubungi customer service kami untuk menanyakan detail produk ataupun detail kain sedang anda butuhkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!




