Syarat Coverall Bagi Tenaga Kesehatan

Tenaga medis yang menangani pasien covid-19 dan dalam tingkat infeksi yang tinggi, diwajibkan menggunakan coverall medis supaya tidak terpapar langsung oleh virus. Coverall sendiri merupakan salah satu alat pelindung diri yang menutupi seluruh area tubuh dari kepala hingga tungkai kaki.
Menggunakan APD coverall akan mampu menahan cairan, darah, droplet dan aerosol yang akan mengenai tubuh kita. Coverall yang digunakan diarea paparan virus sangat tinggi biasanya terbuat dari serat sintetis dengan pori-pori sangat kecil yaitu 0,2 sampai 0,54 mikron. Hal ini telah dibuktikan dengan pengujian di laboratorium yang terakreditasi.
Tingginya permintaan APD coverall saat pandemi menyebabkan timbulnya bentuk dan harga coverall yang bervariasi. Oleh karena itu, tenaga medis harus cermat memilih coverall yang akan digunakan dan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan APD untuk tenaga kesehatan, membuat banyak idnsutri dalam negeri membuat coverall, mulai dari pabrik garment hingga produk rumahan pun sudah beredar.

Sumber: eigeradventure.com
Secara umum, APD bekerja sebagai pelindung diri dari paparan virus atau infeksi dari lingkungan sekitar. Coverall harus memiliki kemampuan menyaring atau tidak dapat ditembus oleh material yang berbahaya bagi tubuh kita. Penyaringan dapat dilakukan jika ukuran partikel material berbahan lebih besar dari lubang pori pada APD tersebut.
Jenis material, kandungan dan ukuran pada coverall ini akan menentukan proses atau mekanisme, bagaimana material ini bisa menjadi berbahaya. Misal saja karena ukuran yang kecil maka berbahaya jika terhirup dan dapat berpindah dari penderita atau ke lingkungan orang lain melalui cairan berupa darah atau cairan tubuh.
Ada beberapa standar yang dapat digunakan terkait APD untuk pembuatan coverall medis yaitu standar WHO, standar EU dan standar SNI yang hanya digunakan di Indonesia serta sesuai dengan ISO.
Baju pelindung atau coverall, bahan yang digunakan harus diuji ketahanannya terhadap penetrasi oleh darah dan cairan tubuh lainnya atau oleh pantogen yang ditularkan melalui darah. Namun, juga ada beberapa pertimbangan kepada pengguna seperti kemudahan bergerak, keleluasaan, tidak panas dan dehidrasi. Oleh karena itu, APD yang digunakan oleh tenaga kesehatan harus memiliki kamampuan sirkulasi udara yang cukup.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!



